BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pihak Paula menuntut Baim Wong untuk memberikan bukti terkait dugaan perselingkuhan kliennya.
Diketahui pada Senin, 28 Oktober 2024, sidang lanjutan mengenai perkara perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong telah dilaksanakan.
Pada saat itu, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, memberikan komentarnya terkait isu perselingkuhan yang melibatkan kliennya.
Menurut keterangan kuasa hukum model tersebut, rumor mengenai dugaan perselingkuhan itu tidak berasal dari pernyataan pihaknya.
“Yang mengklaim (dugaan perselingkuhan) bukan berasal dari Paula,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, kuasa hukum meminta kepada pihak yang menyebarkan isu dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven untuk dapat membuktikan pernyataannya.
“Barang siapa yang mengajukan klaim, ia lah yang bertanggung jawab untuk membuktikannya di hadapan sidang. Apabila seseorang mengajukan tuduhan, maka ia memiliki kewajiban untuk memberikan bukti yang memadai. Jika individu tersebut gagal dalam membuktikan klaimnya, ini menunjukkan bahwa dasarnya tidak kuat,” ungkapnya.
Di penutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa bukanlah tanggung jawab Paula Verhoeven untuk membuktikan tuduhan negatif tersebut.
“Bukan kewajiban dia (Paula) untuk membuktikan,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, spekulasi mengenai perselingkuhan Paula Verhoeven pertama kali mencuat saat Baim Wong mengadakan konferensi pers setelah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.





