“Diketahui, tidak ditemukan tanda – tanda luka akibat penganiayaan pada tubuh korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Pucuk menjelaskan, menurut keterangan saksi yakini Zudi (30) warga setempat, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, ketika saksi yang sedang berada di warung mendengar teriakan tiga anak laki-laki yang meminta tolong karena temannya tenggelam di waduk.
Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa Gempolpading.
“Korban yang memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 150 cm, kulit sawo matang, korban saat ditemukan mengenakan kaos lengan pendek warna hitam, dan celana pendek warna hitam, ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan,” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, tambah AKP Su’ud, pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa Gempolpading telah berkoordinasi untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berenang atau mandi di waduk demi keselamatan bersama.
“Kami juga langsung berkoordinasi dengan kepala desa untuk membuat banner himbauan dilarang berenang atau mandi di Waduk, selain itu untuk orang tua, kami menghimbau wajib mengawasi anak anak mereka dengan ketat dan melarang mereka bermain atau berenang di waduk mengingat debit air yang sedang naik,” tutup Kapolsek Pucuk.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





