“Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk terus memberikan layanan terbaik untuk kemudahan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Sepanjang satu dekade melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia, kami juga tentunya tidak bisa seperti saat ini tanpa loyalitas dari peserta,” tutur Janoe.
Janoe memaparkan bahwa sampai 1 September 2024, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) di Kabupaten Gresik menyentuh 101% atau 1.329.052 jiwa. Capaian ini tentunya tidak membuat BPJS Kesehatan berpuas diri, untuk itu BPJS Kesehatan menyediakan saluran pengaduan bagi peserta sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.
“Kami bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan sehingga asprirasi dari peserta menjadi hal yang penting bagi kami. Untuk penyampaian aspirasi tersebut peserta dapat mengakses Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store, maupun kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0 8118165165,” rincinya.
Inovasi layanan digital tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatann layanan bagi peserta tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan karena bisa diakses melalui ponsel pintar.
Adapun rincian capaian kepesertaan di Kabupaten Gresik yaitu 267.473 jiwa segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), 532.874 jiwa segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), 22.224 jiwa segmen Bukan Pekerja (BP), 145.796 jiwa segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri, 303.317 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), dan 57.368 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). (Bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com






