BERITASIBER.COM | PATI – DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Pati, H. Sudewo.
Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar secara mendadak pada Rabu (13/8/2025), hanya beberapa jam setelah undangan paripurna disebar kepada para anggota dewan.
Langkah pembentukan Pansus ini mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Pati, termasuk Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar. Hal ini menandakan adanya konsensus politik lintas partai dalam menyikapi dinamika pemerintahan yang belakangan ini menimbulkan kegaduhan publik.
Wakil Ketua DPRD Pati dalam keterangannya menyebutkan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk respons atas meningkatnya keresahan masyarakat dan desakan dari berbagai elemen warga.
“Kami mencermati kondisi di masyarakat yang semakin tidak kondusif. Aspirasi yang disampaikan warga melalui berbagai saluran, termasuk demonstrasi besar-besaran, tidak bisa kami abaikan begitu saja,” ujarnya.
Pansus yang dibentuk akan menjalankan tugas investigatif secara menyeluruh. Mereka akan memanggil pihak-pihak terkait, mengumpulkan dokumen dan keterangan, serta menyusun laporan yang berpotensi menjadi dasar untuk proses pemakzulan jika terbukti terdapat pelanggaran serius yang dilakukan oleh Bupati.






