BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan akan memanggil seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lamongan pada Kamis, 26 Februari 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait kualitas menu makanan yang diterima para siswa.

Agenda tersebut tertuang dalam surat undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 000.7.2/258/413.204/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Rapat koordinasi dan evaluasi ini juga akan melibatkan camat, koordinator wilayah MBG, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pendidikan, unsur TNI, dan Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, mengatakan bahwa rapat ini digelar sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada kesiapan pelaksanaan program MBG selama bulan Ramadan.

“Besok kami mengundang seluruh kepala SPPG, camat, dan OPD terkait untuk melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan MBG, khususnya dalam menghadapi bulan puasa. Kami ingin memastikan program ini tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Nalikan, Rabu (25/2/2026).

Nalikan menjelaskan, salah satu tujuan utama rapat tersebut adalah menyamakan persepsi seluruh pihak terkait regulasi penyaluran MBG selama Ramadan. Menurutnya, masih terdapat berbagai pertanyaan dan kesalahpahaman di masyarakat mengenai teknis pelaksanaan program di bulan puasa.

“Rapat ini penting untuk memberikan pemahaman yang sama tentang aturan penyaluran MBG di bulan Ramadan, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dan polemik di tengah masyarakat,” terangnya.

Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk membahas dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di masing-masing SPPG, terutama terkait kualitas makanan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya agar menu yang disajikan kepada siswa benar-benar memenuhi standar gizi, keamanan pangan, serta kelayakan konsumsi.

“Kita ingin memastikan produk makanan yang disajikan memenuhi persyaratan gizi, aman, dan berkualitas. Aduan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting agar ke depan pelaksanaan MBG semakin baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nalikan menambahkan bahwa Pemkab Lamongan juga berupaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara seluruh pihak yang terlibat dalam program, mulai dari SPPG, mitra penyedia, Kelompok Dapur Mitra Program (KDMP), hingga OPD terkait.

“Penguatan kerja sama sangat dibutuhkan agar pelaksanaan MBG di Lamongan berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan gizi dan kesehatan peserta didik,” katanya.

Pemkab Lamongan berharap melalui evaluasi menyeluruh ini, kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus ditingkatkan, sehingga tujuan utama program dalam mendukung tumbuh kembang anak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah dapat tercapai secara maksimal.

Artikel Rekomendasi