“Upaya cepat tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif. Sejak awal, kita sama-sama menyadari bahwa hal ini dapat menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, upaya tersebut patut diapresiasi. Kami menekankan pentingnya pencegahan tersebut,” tambah Nonok.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menyampaikan bahwa kedatangan Bawaslu kemarin bertujuan untuk mengklarifikasi kasus kemasan bantuan sosial BPNTD.
Pihak terkait telah mengirimkan dokumen serta foto-foto kepada Bawaslu Tuban.
“Untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh, saya kasih mulai dari tahun 2021 hingga saat ini,” jelas Sugeng Purnomo kepada wartawan.
Meski demikian, demi menghindari polemik, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban tetap akan menghapus tulisan ‘Mbangun Deso Noto Kutho’.
Keputusan ini diambil untuk menjaga ketentraman dan kondusivitas masyarakat setempat. Penghapusan dilaksanakan pada kemasan BPNTD tahap ketiga dan keempat, yang penyalurannya bertepatan dengan masa kampanye Pilkada Serentak.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi dan menjaga integritas program.
“Sampai keempat, Kami akan menghapus taglinenya agar pemilu ini dapat berjalan dengan damai dan harmonis,” tandasnya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






