Dalam pengecekan ini, petugas mendata harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, daging, dan telur di pasar-pasar utama.

Para pedagang diimbau agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tetap menjual barang sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya praktik kecurangan atau spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dalam beribadah dan tidak perlu khawatir, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan,” imbuh AKP Sriati.(Isk)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2