Salah satu fokus perhatian dalam kegiatan ini adalah pengaturan aktivitas bongkar muat barang. Sat Lantas menyoroti keberadaan kendaraan angkutan barang yang sering kali parkir dalam durasi lama di badan jalan saat proses bongkar muat berlangsung. AKP Friska menekankan agar para pelaku usaha melakukan aktivitas bongkar muat dengan memperhatikan waktu dan tidak menghabiskan ruang jalan utama yang digunakan masyarakat luas.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keselamatan, tim juga membagikan brosur berisi panduan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan kembali mengenai akses layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 yang bebas pulsa. Layanan ini dapat diakses kapan saja oleh masyarakat jika menemukan gangguan keamanan atau kemacetan parah di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang berlangsung tertib ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pematangsiantar untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kepolisian berharap tingkat kesadaran warga dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta iklim lalu lintas yang lebih disiplin.

“Tujuan akhirnya adalah terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif. Kami berharap masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak, dapat bersinergi dengan petugas. Kedisiplinan adalah kunci utama dalam mencegah kemacetan, sehingga arus lalu lintas di kawasan strategis seperti Pasar Dwikora dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkas AKP Friska.

Melalui sinergi antara tindakan preventif dan edukatif, Sat Lantas Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di setiap titik keramaian, memastikan mobilitas warga tetap terjaga tanpa harus mengabaikan keselamatan dan aturan hukum yang berlaku.(Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2