Ipda Agung mengatakan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat bermain judi online slot zeus dengan uang sebagai taruhan menggunakan sarana handphone.
“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku berperan sebagai (pemain) judi online slot zeus dengan uang sebagai taruhan pada situs Rodaslot Link Rodaslotfx.site dan mengisi deposit dengan menggunakan kartu ATM milik pelaku,” terang Ipda Agung.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dalam kasus ini, pelaku terancam Pasal 45 (3) Juncto Pasal 27 (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE .(bs)
Artikel Rekomendasi
Halaman:






