Petugas juga mendatangi Rumah Sakit Vita Insani untuk memastikan kondisi korban serta memperoleh data medis yang dibutuhkan dalam penanganan perkara.

“Kejadian laka lantas tersebut saat ini sedang ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar,” tambah IPTU Agustina.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat, saksi-saksi di lokasi, serta menganalisis penyebab kecelakaan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga kecepatan kendaraan demi mencegah kecelakaan di jalan raya.

Kehadiran layanan Call Center 110, lanjutnya, diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun insiden lalu lintas agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Hingga berita ini diturunkan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Sat Lantas Polres Pematangsiantar dan situasi di lokasi kejadian telah kembali normal.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2