Kompol Beni menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama dalam penanganan pengaduan tersebut.

“Kami memahami bahwa pedagang menggunakan lampu tersebut untuk menarik minat pembeli. Namun, kami tetap mengingatkan agar penggunaannya tidak sampai mengganggu pengguna jalan. Jangan sampai upaya promosi justru menimbulkan risiko bagi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar lampu laser dimatikan apabila keberadaannya mengganggu pengguna jalan. Apabila tetap digunakan, pemilik diminta memastikan arah sinar tidak mengarah ke jalan raya, kendaraan, maupun area yang dapat mengganggu pandangan pengendara.

Setelah dilakukan komunikasi dan diberikan pemahaman, pemilik usaha menyatakan kesediaannya untuk memperhatikan penggunaan lampu laser tersebut. Pemilik sepakat bahwa apabila lampu laser berwarna hijau dinyalakan, penggunaannya tidak boleh sampai mengganggu pengguna jalan.

Menurut Kapolsek, pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang dikedepankan dalam menangani persoalan yang bersifat gangguan lingkungan maupun ketertiban masyarakat, selama situasi masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan imbauan. Kepolisian berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Kami tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan usaha, tetapi setiap kegiatan harus memperhatikan lingkungan sekitar dan keselamatan orang lain. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik,” tambah Kompol Beni.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun keselamatan melalui saluran pengaduan kepolisian yang tersedia. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebelum persoalan berkembang.

Tindak lanjut laporan tersebut menunjukkan komitmen Polsek Lamongan Kota dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan solusi sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat merugikan pengguna jalan maupun pelaku usaha.

Selama proses pengecekan dan pemberian imbauan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Lamongan Kota akan terus meningkatkan respons terhadap setiap informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2