BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Personel piket Polsek Siantar Barat bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan keributan di Jalan Seram Bawah Gang Ganevo, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026).
Penanganan langsung dipimpin Piket Pawas sekaligus Kanit Samapta Polsek Siantar Barat, IPDA Irwan Saragih bersama personel piket yang menerima instruksi setelah laporan masuk dari Call Center 110 Regu A Polres Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho menjelaskan bahwa laporan diterima dari pusat layanan kepolisian dan segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian guna mencegah situasi berkembang lebih jauh.
“Begitu laporan diterima dari Call Center 110, personel piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan cepat,” ujar Kapolsek.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya keributan yang dipicu persoalan pengancaman. Berdasarkan hasil awal di lapangan, dugaan pengancaman dilakukan pihak kedua berinisial KAS (44) terhadap pihak pertama berinisial S (51) dan IS (56).
Untuk mencegah konflik meluas serta menjaga keamanan lingkungan sekitar, petugas kemudian membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Siantar Barat guna dilakukan mediasi dan penyelesaian lebih lanjut.
Di kantor polisi, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka di hadapan petugas. Setelah dilakukan pendekatan persuasif dan mediasi secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.





