Kapolsek Solokuro menambahkan, bahwa kegiatan razia miras tersebut dengan sasaran warung penjual miras dan tempat hiburan malam seperti karaoke dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Solokuro.
“Kepada pemilik warung yang terjaring razia kami memberikan imbauan agar mereka tidak lagi berjualan miras,” ujarnya.
Dengan rutinnya razia miras tersebut, dapat menciptakan kondusifitas di wilayah Kecamatan Solokuro dan sekitarnya. Sehingga angka kriminalitas yang di sebabkan dari mengkonsumsi miras bisa lebih di tekan lagi.
“Jika masyarakat mengetahui peredaran miras di wilayah kami, bisa segera menghubungi kami,” tandas Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto.
Editor : Achmad Bisri






