Besaran remisi kepada Warga Binaan Lapas Lamongan ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.(Bs)

Editor : Achmad Bisri

Scroll Untuk Lanjut Membaca

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.comĀ 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2