BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 dan 8 orang diantaranya langsung bebas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ratusan Napi Lapas Lamongan Terima Remisi 17 Agustus, 8 Diantaranya Langsung Bebas

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan, Mahrus,mengatakan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Total warga binaan kita yang menerima remisi ada 8 orang, pemberian remisi ini kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Mahrus.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2