Ia pun mengaku membeli Arak dengan harga Rp 27.000 per botol lalu dijual kembali seharga Rp 35.000.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Arak terbuat dari daerah Jawa Tengah yaitu Rembang. “Di sini pelaku hanya sekedar penjual saja,” tutupnya.
Sunarpo dituntut atas pelanggaran penjualan minuman beralkohol (Tipiring) atas perbuatannya. Pelanggar akan ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Editor : Achmad Bisri
Artikel Rekomendasi
Halaman:





