BERITASIBER.COM | TUBAN – Polsek Semanding, Polres Tuban total menyita 244 unit minuman beralkohol. Ratusan botol Arak jenis ini disita untuk mencegah pesta miras pada malam takbir menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Total ada 244 botol minuman keras Araki yang kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto kepada wartawan, Selasa (09/04/2024).
Rianto menjelaskan, ratusan botol minuman beralkohol disita Polsek Semanding usai menggerebek gudang milik warga Kecamatan Semanding bernama Sunarpo di Desa Gedongombo, Kecamatan Widengan.
“Awalnya petugas Reskrim Polsek Pengirim mendapat informasi adanya peredaran miras Arak. Anggota kemudian melakukan penyelidikan,” kata Rianto.
Informasi tersebut kemudian didalami, sehingga polisi menemukan ratusan botol Arak di gudang Sunarpo pada Senin sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sunarpo mengaku bukan produsen Arak, melainkan hanya distributor atau penjual.





