LAMONGAN, BeritaSiber.com – Jajaran Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Blue Light Patrol sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli yang dilaksanakan pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (3–4/9/2026) tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta potensi gesekan antarperguruan silat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Sarirejo Iptu Moch. Sokep, S.H., mengatakan bahwa patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

“Kami meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, termasuk kawasan yang minim penerangan dan jalur yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya warga atau pemuda. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Iptu Moch. Sokep.

Patroli tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 23.20 WIB dan menyasar wilayah hukum Polsek Sarirejo. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan adalah Jalan Raya Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.

Dua anggota jaga diterjunkan untuk melaksanakan patroli dengan menggunakan kendaraan dinas dan melakukan pemantauan situasi secara mobile. Petugas juga melakukan kegiatan kepolisian dialogis dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, anggota memberikan imbauan secara humanis kepada pemuda maupun tokoh masyarakat yang masih terlihat berkumpul agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Warga yang dinilai sudah tidak memiliki kepentingan mendesak di luar rumah juga dihimbau untuk segera kembali guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Apabila menemukan pemuda atau masyarakat yang masih bergerombol pada waktu rawan, anggota memberikan imbauan dengan cara yang baik agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Tujuannya bukan membatasi aktivitas masyarakat, tetapi mencegah munculnya potensi gangguan keamanan,” jelas Kapolsek.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2