“Kami pernah mendatangi kantor travel-nya, tapi tidak ada kejelasan. Semua terus ditunda sejak awal tahun,” lanjut Riris.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihaknya kembali menerima laporan terkait penipuan umrah oleh biro travel yang sebelumnya juga telah dilaporkan.
“Benar, ada laporan baru. Kasus ini masih kami dalami dan proses hukum sedang berjalan. Kami akan terus sampaikan perkembangan kepada media,” jelas Hamzaid.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih biro travel umrah, terutama jika ditawari harga di bawah standar. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan melalui Kementerian Agama dan memastikan izin operasional biro perjalanan.(Bs)





