BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kasus penipuan berkedok travel umrah murah kembali mencuat di Lamongan. Belasan warga dari Lamongan, Gresik, Tuban, Bojonegoro, hingga Semarang menjadi korban biro perjalanan umrah ilegal yang menawarkan tarif sangat murah, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per orang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Harga ini jauh di bawah tarif umrah resmi yang berkisar Rp 30–40 juta, sehingga membuat banyak calon jemaah tergiur.

Salah satu korban, Riris Basyariah, warga Kecamatan Sidayu, Gresik, mengaku telah mengajak hingga 18 orang lainnya untuk mendaftar. Akibat penipuan ini, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 390 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami dijanjikan berangkat Agustus lalu. Semua biaya sudah lunas, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian keberangkatan,” ujar Riris saat melapor ke Polres Lamongan, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini bukanlah yang pertama. Pada Juli 2025, laporan serupa juga diterima kepolisian. Saat itu, ratusan calon jemaah dari berbagai kota gagal diberangkatkan ke Tanah Suci, dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Mereka tertipu oleh janji-janji palsu, termasuk keberangkatan setelah manasik dan alasan penundaan karena musim haji.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2