BERITASIBER.COM | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M Tahun 2026.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat struktur kepemimpinan di Kementerian Keuangan guna menghadapi tantangan perekonomian nasional serta mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
Usai dilantik, Juda Agung menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan penting terkait perlunya koordinasi kebijakan lintas sektor, khususnya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil. Menurutnya, harmonisasi kebijakan tersebut menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
“Bapak Presiden menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil agar seluruh program pemerintahan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional,” ujar Juda Agung kepada awak media.
Terkait isu intervensi nilai tukar rupiah, Juda Agung menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi secara erat dengan Bank Indonesia guna menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional.





