BERITASIBER.COM | SIMALUNGUN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Sabtu (28/2/2026) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa, Banuara Manurung. Razia dilaksanakan di Barra VIP Bar, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H, kami mewajibkan tempat hiburan malam untuk tutup total sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tegas Kapolsek.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan sasaran narkotika, senjata api dan senjata tajam, bahan peledak, kelengkapan perizinan tempat hiburan malam (THM), peredaran minuman keras, serta indikasi praktik prostitusi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2