Pemeriksaan identitas dan badan pengunjung turut dilakukan guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya transaksi narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, serta tidak ditemukan aktivitas prostitusi. Petugas juga memastikan minuman yang beredar memiliki izin resmi dan mengingatkan pengelola agar tidak membiarkan pengunjung dalam kondisi mabuk yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau agar operasional tempat hiburan malam mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk batas waktu operasional hingga pukul 02.00 WIB serta seluruh ketentuan dalam izin usaha.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek turut mengajak pemilik usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Tanah Jawa. “Polri bersama masyarakat akan semakin kuat dalam membina keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Razia tersebut juga dihadiri sejumlah personel, antara lain IPTU F.G. Sitohang, S.H., M.H. selaku Kanit Reskrim, IPDA Syafril Siahaan (Panit Reskrim), serta beberapa personel lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.(Yuni)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2