“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras ini sangat meresahkan, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.
Polsek Solokuro juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka. Dengan memberikan informasi mengenai keberadaan warung yang menjual miras, masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tambah Kapolsek.
Dengan langkah tegas ini, Polsek Solokuro berharap dapat menekan peredaran miras di wilayahnya dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang ditimbulkan.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh miras,” pungkasnya.(Bs).





