Guna memastikan distribusi berjalan secara merata, adil, serta mengantisipasi potensi kecurangan atau aksi borong oleh oknum tertentu, pihak kepolisian memberlakukan ketentuan ketat namun humanis. Setiap kepala keluarga atau warga yang ingin berbelanja diberikan kuota pembelian maksimal sebanyak 2 karung beras SPHP berukuran 5 kilogram.

Selain itu, warga diwajibkan untuk membawa persyaratan administratif yang sangat sederhana, yakni fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saat hendak melakukan transaksi pembelian di lokasi stand.
​Antusiasme Tinggi dari Warga Setempat
​Pelaksanaan bazar pangan murah ini mendapatkan sambutan yang luar biasa dari masyarakat. Sejak pagi hari, warga Kecamatan Siantar Timur tampak antusias berbondong-bondong mendatangi area Mako Polsek Siantar Timur demi mendapatkan beras berkualitas dengan harga miring.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam operasi pasar murah kali ini, beras SPHP kemasan 5 kilogram ditawarkan kepada warga dengan harga yang jauh di bawah pasaran, yakni Rp58.000 per sak. Faktor harga yang sangat ekonomis inilah yang menjadi daya tarik utama bagi warga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok yang kerap dirasakan masyarakat.

Hanya dalam kurun waktu yang relatif singkat, sebanyak 100 sak beras SPHP dengan total berat keseluruhan mencapai 500 kilogram habis terjual tanpa sisa kepada 50 orang warga yang antre dengan tertib.

Keberhasilan penyaluran pangan murah ini tidak lepas dari peran aktif personel kepolisian dalam mengatur alur antrean warga sehingga proses transaksi berjalan lancar, tertib, dan teratur. Berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan Gerakan Pangan Murah berlangsung dalam situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sangat aman, kondusif, serta terkendali tanpa adanya insiden atau kejadian menonjol yang mengganggu jalannya kegiatan.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan GPM hari ini berjalan dengan lancar dan sukses. Sebanyak 100 sak beras SPHP telah habis terjual kepada warga yang membutuhkan. Kami berharap kegiatan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Siantar Timur,” pungkas IPTU Edy menutup keterangannya.(Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2