BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di area SPBU Pertamina di Jalan Medan Km 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/3/2026) pagi.
Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial Fre alias Pe (25), warga Jalan Garuda Sidomulio, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba. Sementara itu, satu orang rekan pelaku berinisial JM yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut, hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Rabu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, pelapor berinisial BR (27), warga Kecamatan Siantar Sitalasari, bersama rekannya AP (28) tengah dalam perjalanan mengemudikan truk Fuso dari Kota Medan menuju Ajibata, Parapat.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Medan Km 5,5, pelapor menghentikan kendaraan di sekitar area SPBU. Rekan pelapor, AP, kemudian turun dari kendaraan untuk menuju toilet, sementara pelapor tetap berada di dalam truk.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku tiba-tiba mendekati kendaraan dan mengintip ke dalam kabin melalui kaca sebelah kiri. Setelah itu, pelaku sempat menemui rekannya JM yang berada di seberang jalan dan meminta untuk bersiap dengan sepeda motor dalam kondisi menyala.
Tidak lama berselang, pelaku kembali mendekati truk, mengetuk pintu sebelah kiri, kemudian langsung membuka pintu dan masuk ke dalam kendaraan. Menyadari adanya upaya mencurigakan tersebut, pelapor yang berada di dalam truk dengan sigap melakukan perlawanan.
“Pelapor langsung mencekik pelaku dan menariknya keluar dari dalam truk, kemudian menyudutkan pelaku ke dinding bangunan sekolah di sekitar lokasi untuk mencegah pelaku melarikan diri,” jelas AKP Martua.






