Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang dilakukan oleh kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan ringan di tengah masyarakat. Selain mengedepankan penyelesaian secara damai, langkah ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial secara bijak dan adil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, menjalin kemitraan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Selama proses mediasi berlangsung, situasi di sekitar Pasar Horas tetap aman dan kondusif. Tidak ada gangguan Kamtibmas yang berarti, dan kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan dengan baik.

Dengan penyelesaian secara damai ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, khususnya untuk kasus-kasus ringan.

Polres Pematangsiantar pun menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2