BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa mengenai bahaya judi online, Kanit Binmas Polsek Sarirejo, AIPDA Lasman, melaksanakan kegiatan pemberian materi di SMKN 1 Sarirejo pada hari Senin, 14 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh siswa kelas XI yang sangat antusias mengikuti penyampaian materi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya judi online, yang semakin marak di kalangan remaja. AIPDA Lasman menjelaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak negatif bagi individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Materi yang disampaikan dalam sesi yang interaktif, AIPDA Lasman menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Definisi Judi Online dan Jenis-jenisnya: Siswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk judi online yang ada, serta cara kerjanya.

Bahaya Judi Online: Materi ini menjelaskan dampak negatif judi online bagi individu, seperti kecanduan, masalah keuangan, dan dampak sosial.

Cara Menghindari Judi Online: AIPDA Lasman memberikan tips dan strategi untuk menghindari terjebak dalam praktik judi online.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2