BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Perintis Presisi pada Sabtu malam (15/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Dalam pelaksanaannya, anggota kepolisian Polsek Lamongan Kota melakukan patroli di beberapa lokasi vital dan strategis di Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan guna memastikan keamanan di area tersebut.
Patroli kali ini difokuskan pada pengamanan objek vital, seperti GOR, Perbankan dan SPBU, yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan. Selain itu, patroli juga dilakukan di jalan-jalan utama yang sering dilalui kendaraan bermotor, di wilayah Lamongan.
“Salah satu tujuan utama patroli adalah mencegah terjadinya tindak pidana jalanan, seperti balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban,” kata Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan.