BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Reskrim Polsek Lamongan Kota menggelar kegiatan edukasi di SMP Aplikatif Assuniyah Sunan Drajat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya judi online dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 15 Juli 2025, di aula SMP Aplikatif Assuniyah Sunan Drajat. Acara ini dihadiri oleh seluruh siswa baru dan para guru, serta diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif.
Tim Reskrim Polsek Lamongan Kota memberikan materi yang sangat relevan bagi para pelajar. Dalam penyampaian materi, mereka menjelaskan tentang:
- Judi Online: Bahaya dan dampak negatif dari judi online, termasuk risiko kecanduan dan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh pelaku.
- NAPZA: Pengenalan tentang jenis-jenis narkoba, efek samping yang ditimbulkan, serta cara pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari siswa. Mereka terlihat antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.





