Dalam proses penyerahan, pihak keluarga pemilik kendaraan diminta untuk menunjukkan dokumen kepemilikan berupa STNK asli sebagai bentuk verifikasi. Setelah semua administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai, sepeda motor tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada keluarga pemilik.

IPTU Sono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menangani barang temuan agar dapat kembali kepada pemilik yang sah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami berharap dengan adanya pelayanan seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau temuan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Pihak keluarga pemilik kendaraan mengucapkan terima kasih atas kesigapan dan profesionalisme jajaran Polsek Kembangbahu dalam menangani dan mengamankan sepeda motor tersebut hingga akhirnya dapat kembali ke tangan pemilik.

Selama kegiatan penyerahan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polsek Kembangbahu dalam mendukung program Ayo Jogo Lamongan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2