Menurut AKP M Kosim, masyarakat saat ini menjadi kecanduan judi online karena adanya kemudahan akses digital, pemerintah sudah berupaya secara maksimal untuk memblokir situs judi online akan tetapi masih ada celah yang dimanfaatkan oleh para penyedia situs judi online tersebut.
Kapolsek juga menambahkan, pengaruh judi online saat ini juga menyasar mulai dari masyarakat biasa sampai dengan dengan kalangan Pegawai Negeri, akibat dari ketagihan judi maka keamanan data pribadinya terancam, keuangan terganggu sehingga tingkat emosional tidak terkontrol yang berimbas pada terjadinya keretakan dalam rumah tangga.
“Kami tetap berupaya melakukan melakukan kegiatan sosialisasi secara berkesinambungan sekaligus memberikan himbauan dan peringatan guna menyadarkan masyarakat untuk tidak terjerumus kepada judi online, hal ini merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkas Kapolsek.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





