BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subiandono khususnya pemberantasan judi online, Polri diperhadapkan dengan berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat yang berdampak timbulnya kerawanan kamtibmas, Polri melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah meluasnya penyakit masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Judi Online demi terciptanya tatanan kehidupan aman dan tenteram.
Seperti dilaksanakan jajaran Polres Lamongan melalui Polsek masing-masing mensosialisasikan himbauan tersebut. Personel Polsek Kembangbahu mengunjungi warga melalui program kegiatan sosialisasi pencegahan pelanggaran hukum permainan Judi Online dengan penempelan stiker ke sejumlah lokasi strategis.
Kapolsek Kembangbahu AKP M Kosim mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan adalah atas penjabaran perintah Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran Kepolisian di kewilayahan untuk menindaklanjuti program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto yang mana salah satunya pemberantasan kejahatan yang memilikki ancaman hukuman berat termasuk tindak pidana perjudian online.
“Kami tetap berupaya melakukan langkah strategis untuk melakukan pencegahan secara bertahap melalui kegiatan sosialisasi dengan mendatangi Sekolah, Instansi Pemerintah serta tempat keramaian lainnya guna memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengingatkan pentingnya menghindarkan diri dengan tidak terjerumus pada permainan judi online agar tidak terjerat sanksi hukum,” terang AKP M Kosim.