BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Polsek Gedongtengen menangkap para terduga pelaku pengeroyokan terhadap anak, yang terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB, di depan Café Meduzza Point Gedongtengen, Yogyakarta.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, Kamis (8/8/2024).
Kapolsek mengungkapkan, kasus tersebut berawal saat korban, MRF (17), warga Mlati, Sleman, dan pelapor ABP (24), keluar dari Café Meduzza. Kemudian pelapor menyapa seorang perempuan pacar dari salah seorang pelaku FET, sambil memegang punggungnya yang dikira perempuan yang dikenalnya.
Ketika berada didalam café, ABP dan FET terjadi selisih paham, namun permasalahannya telah selesai, karena ABP meminta maaf terhadap perempuan tersebut dan FET. Tetapi, saat ABP masuk ke mobil dan hendak pulang, korban yakni MRF menanyakan apakah ada masalah dengan temannya. Akhirnya, FET terlibat cekcok dengan MRF.
Kemudian FET yang emosi, masuk ke dalam toko Meduzza, mengambil 1 buah botol warna hijau kemudian keluar, selanjutnya memecahkan botol hingga pecah, dan pecahannya dipegang untuk dijadikan alat atau senjata. FET pun mendekati korban, sedangkan HAR teman pelaku langsung menganiaya korban dan memukulnya dengan tangan kosong.
Korban pun mengalami luka dibagian wajah, dan kepala. Sedangkan FET menusukkan pecahan botol tersebut hingga mengenai pada pelipis kanan wajah korban hingga berdarah, dan korban mengalami luka lebam. Korban pun dibawa berobat ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.