BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Deket, Polres Lamongan, melaksanakan patroli malam hari dengan metode blue light patrol di sepanjang Jalan Raya Karangbinangun–Deket, Selasa (13/1/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Patroli blue light merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Deket, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek cegah tangkal terhadap pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
Kapolsek Deket melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa Jalan Raya Karangbinangun–Deket merupakan salah satu jalur utama yang memiliki mobilitas cukup tinggi, termasuk pada malam hari. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal maupun balap liar.
“Patroli ini kami fokuskan di titik-titik rawan kriminalitas dan lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar. Tujuannya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar salah satu petugas patroli.





