BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kriminalitas, Polsek Deket, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur melaksanakan patroli rutin di Jalur Lingkar Utara (JLU) Kabupaten Lamongan, Senin (26/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada pencegahan kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), penertiban parkir liar, serta potensi gangguan kriminalitas lainnya.

Patroli JLU ini menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi parkir tidak resmi dan tempat berhentinya kendaraan dalam waktu lama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas sekaligus rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta para pengguna jalan yang melintas di Jalur Lingkar Utara.

“Patroli di JLU kami lakukan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, parkir liar, serta bentuk kriminalitas lainnya. Kami ingin memastikan jalur ini tetap aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Kapolsek Deket.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Deket melakukan pemantauan arus lalu lintas, menyambangi titik-titik rawan, serta memberikan imbauan kepada pengendara dan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan. Petugas juga mengingatkan agar pengemudi selalu waspada terhadap keamanan barang bawaan dan kendaraan masing-masing.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2