BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Deket bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Deket melaksanakan patroli gabungan di sejumlah warung yang berada di dalam kawasan pemukiman warga, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan warung-warung tersebut beroperasi sesuai aturan serta tidak menjual minuman keras (miras).
Patroli gabungan ini menyasar beberapa titik yang selama ini dinilai rawan dan kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat hingga larut malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kehadiran petugas di tengah pemukman warga diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Kapolsek Deket, melalui perwakilan petugas di lapangan, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Deket. Menurutnya, keberadaan warung di area pemukiman harus tetap memperhatikan kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

“Kami bersama Satpol PP melakukan patroli dan pengecekan langsung ke warung-warung yang berada di lingkungan pemukiman. Tujuannya memastikan tidak ada penjualan minuman keras serta mencegah aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar salah satu petugas Polsek Deket.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan warung, memberikan imbauan kepada pemilik usaha, serta mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Petugas juga mengajak pemilik warung untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan tidak menyediakan miras maupun menjadi tempat aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2