Tak hanya itu, Polrestabes Surabaya juga menerapkan strategi jemput bola dengan mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek. Para personel tersebut ditugaskan untuk mendatangi langsung alamat pemilik kendaraan yang tercatat dalam database kepolisian, guna mempercepat proses pengembalian.
“Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran sudah kami libatkan untuk mendatangi alamat pemilik kendaraan sesuai data yang kami miliki, agar motor bisa segera kembali kepada pemiliknya,” terang AKP Hadi.
Selain layanan langsung, pihak kepolisian juga mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana informasi. Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk aktif memantau akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya dan Humas Polrestabes Surabaya. Di platform tersebut, telah disediakan barcode berisi data lengkap kendaraan yang saat ini diamankan.
“Jika masyarakat menemukan data kendaraannya, silakan datang ke Polrestabes. Kami pastikan prosesnya gratis, bahkan kami juga menyediakan layanan pemasangan alarm secara gratis,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Polrestabes Surabaya berharap seluruh kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor dapat segera kembali ke tangan pemiliknya.
“Upaya tersebut sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan Polri yang transparan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta komitmen dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Kota Surabaya,” pungkasnya.





