BERITASIBER.COM | SLEMAN – Sebanyak tiga personil Polresta Sleman bersama dengan pasangannya melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di aula Mapolresta Sleman.

Kegiatan sidang BP4R dipimpin Kabag SDM Polresta Sleman Kompol Sumaryati, S.Psi., M.M didampingi Kasi Propam AKP Jatmiko T.Kuncoro dan Pengurus Bhayangkari Cabang kota Sleman serta dihadiri masing-masing keluarga pasangan calon.
“Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan,” katanya.
“Sidang pra-nikah sifatnya wajib dilaksanakan seluruh anggota Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” tegasnya