“Identifikasi korban adalah hal penting agar jenazah dapat diserahkan kepada keluarga secara layak. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya maksimal, baik secara teknis, administratif, maupun sosial,” tambahnya.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan Daihatsu Grand Max milik PT Bandar Jaya Trans dengan nomor polisi BK 1137 WS yang dikemudikan oleh Libel Desfernando Haloho (23). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi dinyatakan dalam kondisi sehat, memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, serta tidak berada dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, korban secara tiba-tiba menyeberang jalan, sehingga pengemudi tidak sempat menghindar. Kondisi jalan saat kejadian terpantau kering, cuaca cerah, serta arus lalu lintas sedang.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban agar segera melapor ke pihak kepolisian. Partisipasi publik diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi, sehingga jenazah korban dapat segera dimakamkan secara layak.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berarti. Kami berharap kerja sama semua pihak demi kemanusiaan,” pungkas IPDA Yancen.
Jenazah korban saat ini masih berada di rumah sakit sambil menunggu proses identifikasi lanjutan dan kehadiran pihak keluarga yang sah.(Yuni)






