BERITASIBER.COM | SIMALUNGUN – Upaya maksimal terus dilakukan jajaran Polres Simalungun dalam mengungkap identitas korban kecelakaan lalu lintas yang hingga kini belum diketahui. Melalui kolaborasi Unit INAFIS Satreskrim dan Unit Gakkum Satlantas, teknologi canggih MAMBIS (Management Biometric System) milik Polri dikerahkan untuk melakukan identifikasi biometrik terhadap korban yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Umum Kilometer 18–19 jurusan Pematangsiantar–Parapat, tepatnya di Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Korban seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah tertabrak mobil angkutan umum.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim INAFIS langsung melakukan serangkaian langkah profesional untuk mengungkap identitas korban. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem identifikasi sidik jari berbasis biometrik MAMBIS.
“Tim INAFIS melakukan pengambilan sidik jari korban di rumah sakit, kemudian dilakukan pemindaian dan pencocokan melalui sistem MAMBIS Polri. Namun hingga saat ini, data korban belum terdeteksi dalam basis data kependudukan nasional,” ujar IPDA Yancen saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).
Hasil tersebut mengindikasikan bahwa korban diduga belum memiliki rekam biometrik kependudukan atau tidak terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak berhenti sampai di situ.
Selain mengandalkan teknologi, Polres Simalungun juga mengoptimalkan metode konvensional dengan melakukan penelusuran informasi ke masyarakat sekitar, fasilitas kesehatan, panti sosial, hingga rumah sakit jiwa yang ada di wilayah sekitar, guna memastikan identitas korban dapat segera diketahui.






