BERITASIBER.COM — Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Simalungun melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (22/5/2026) sekira pukul 14.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 99,74 gram.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gubuk milik Sugiono yang berada di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.
“Operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara tegas, berintegritas, dan humanis demi menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/5/2026) malam.
Operasi GSN tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, didampingi Kanit II Satres Narkoba IPDA Horas Butarbutar, S.H., serta Katim II Aipda Andi Nainggolan, S.H. Sejumlah personel gabungan turut dilibatkan dalam operasi tersebut, termasuk unsur TNI, perangkat nagori, tenaga kesehatan, hingga Bhabinkamtibmas setempat.






