BERITASIBER.COM | JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap 36 orang yang diduga sebagai preman dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 16 Mei 2025 ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban preman dan kejahatan jalanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Operasi ini sukses mengamankan 36 orang pelaku yang diduga terlibat dalam praktik premanisme, khususnya dengan modus pemungutan liar atau parkir liar,” ungkap Martuasah pada Jumat (16/05/2025).

Lokasi penindakan meliputi sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, antara lain sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, serta Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2