Di hari yang sama, A ditangkap di rumahnya sekitar pukul 15.45 WIB. Sementara Punky diamankan pada pukul 18.00 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Gajah Mada, Mojosari.
AKP Fauzy menambahkan, motif pencurian ini adalah murni ekonomi. Namun, keterlibatan orang dalam dan perencanaan yang cukup rapi menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan kerja sama terorganisir.
“Tersangka N menjadi otak dari aksi ini. Ia yang merancang, mengajak pelaku lain, menyewa kendaraan, hingga menjual hasil curian. Tanpa peran Riskia sebagai satpam, mereka tidak akan bisa masuk dan keluar pabrik dengan mudah,” tegasnya.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan agar lebih ketat dalam pengawasan internal dan selektif dalam merekrut maupun menempatkan personel keamanan.
Polres Mojokerto terus mengimbau kepada seluruh perusahaan di kawasan industri untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV aktif di seluruh jalur keluar-masuk barang dan personel.(Bs).






