BERITASIBER.COM – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (Commander Wish/CW) pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, mulai pukul 06.20 WIB di kawasan Simpang Empat Pasar Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh personel piket jaga, yakni Aipda Aseri dan Aipda Hartono. Kehadiran anggota kepolisian di titik rawan kepadatan arus kendaraan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat aktivitas warga mulai meningkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejak pagi hari, kawasan Simpang Empat Pasar Kembangbahu menjadi salah satu titik dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Masyarakat yang hendak berbelanja ke pasar tradisional, berangkat bekerja, mengantar anak ke sekolah, maupun melakukan aktivitas lainnya memadati ruas jalan tersebut. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kemacetan apabila tidak dilakukan pengaturan secara optimal.

Melalui kegiatan Commander Wish (CW) pagi, personel Polsek Kembangbahu secara aktif mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan, pelanggaran lalu lintas, maupun potensi kecelakaan di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.

Kapolsek Kembangbahu, IPTU Sono, SH, mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan kehadiran anggota di lapangan, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar, masyarakat merasa aman saat beraktivitas, serta dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2