BERITASIBER.COM | LAMPUNG — Untuk mengurangi kemacetan serta antrean kendaraan pemudik saat arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Polda Lampung menerapkan skema delaying system dengan tiga kategori, yaitu Hijau, Kuning, dan Merah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa skema ini diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jumlah kendaraan yang kembali, kapasitas pelabuhan, jumlah kapal, waktu tempuh, serta proses bongkar muat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Selain itu, kapasitas rest area di jalan tol dan buffer zone di jalur arteri juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan skema ini,” ujar Yuyun, Rabu (2/4/2025).

Tiga Kategori Skema Delaying System Polda Lampung membagi sistem ini ke dalam tiga kategori utama:

1. Hijau (Green): Situasi normal tanpa antrean signifikan.

2. Kuning (Yellow): Antrean kendaraan mencapai 1 kilometer dari pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni.

3. Merah (Red): Antrean kendaraan mencapai 4 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2