“Di posko ini kami bersama-sama Polres Kediri Kota, Satpol PP, dan lurah memantau hasil sosialisasi dan berharap temen-temen PKL bisa memahami dan menerima aturan yang sudah berlaku,” tegas Wahyu.
Tak serta-merta menertibkan para pedagang, Pemkot Kediri telah menyiapkan solusi berupa pergeseran waktu berjualan sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah. Di samping itu para pedagang juga dapat berpindah lokasi jualan dengan menempati kantong-kantong UMKM yang tersedia.
“Sementara ini terdapat dua lokasi, yaitu di Taman Brantas dan PD Pasar, yang lain masih kita mempersiapkan lokasi lainnya, seperti: Hutan Kota, Taman Sekartaji, Taman Ngronggo,” terangnya.
Tak lupa, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada PKL di Jalan Dhoho karena telah bersikap kooperatif.
” Kami berharap agar upaya yang dilakukannya dapat mempercantik tata Kota Kediri” tutup Wahyu.(adv/kom)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





