Dalam Fatwa tersebut Hadratus Syekh Kyai Haji Hasyim Asy’ari menyatakan, sambung Erma menambahkan bahwa berperang menolak dan melawan penjajah itu fardhu ain yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam baik laki-laki, perempuan, anak-anak bersenjata ataupun tidak,” imbuh Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim itu.
Resolusi Jihad ini membakar semangat para santri untuk terus berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Mereka terus melakukan perlawanan kepada penjajah tanpa rasa takut. Hingga akhirnya pecah dalam puncak perlawanan masyarakat Indonesia pada tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari Pahlawan.
Peristiwa Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945, tidak bisa dipisahkan dengan peristiwa 10 November 1945. Pasalnya tanpa adanya peristiwa Resolusi Jihad belum tentu terjadi peristiwa 10 November.
Dalam kesempatan Hari santri ini Pjs. Bupati TrenggaleK itu mengajak kepada seluruh santri, jika para pendahulu telah mewariskan nilai-nilai luhur untuk bangsa.
“Maka santri masa kini bertanggung jawab untuk tidak sekedar menjaga, melainkan juga berkontribusi dalam membangun masa depan, tutup Erma yang juga Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim itu..(Bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





