“Saya tahu betul kasus ini. Pak Wahyuddin malah sedang dipromosikan jadi koordinator wilayah dan hendak diberangkatkan ke Sulawesi Tenggara. Tapi tiba-tiba di-PHK. Di mana hati nurani bapak?” ujar Muhajirin dengan nada tinggi.
Wahyuddin sendiri telah bekerja di Alfamidi selama hampir 15 tahun dan dikenal sebagai karyawan berprestasi.
“Kalau pun saya harus di-PHK, saya minta prosesnya sesuai aturan dan hak-hak saya dibayar. Saya tidak akan tinggal diam,” kata Wahyuddin.
PILHI Desak Manajemen Pusat Bertindak
Arie M. Dirgantara meminta manajemen pusat PT Midi Utama Indonesia di Jakarta turun tangan dan mengevaluasi tindakan manajer HRD cabang Makassar. Ia menilai posisi tersebut seharusnya diisi oleh sosok yang memahami aspek hukum ketenagakerjaan dan memiliki empati terhadap karyawan.
“Pimpinan pusat harus segera mencopot manajer HRD Makassar karena jelas tidak layak. Orang yang tidak tahu aturan tidak pantas memegang jabatan strategis di perusahaan sebesar itu,” ujarnya.
Hingga mediasi berakhir, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Disnaker Makassar memastikan kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Kalau tidak ada titik temu, kita teruskan ke PHI. Biar hakim yang menilai,” tutup Muhajirin.(Arie)






