Lebih lanjut, Unifah juga menyinggung kendala yang dihadapi sebagian peserta PPDB, di mana adanya sistem zonasi peserta didik tidak bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan karena tempat tinggalnya tidak termasuk dalam zonasi sekolah tersebut.
Oleh karena itu, Ketua Umum PB PGRI itu menekankan pentingnya pembenahan dalam sistem PPDB melalui kajian yang mendalam. Setelah itu, kebijakan PPDB perlu mendapat pengawasan sehingga dipastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Berikan kesempatan setiap anak berkembang sesuai potensi dan kemampuannya,” ujar Unifah.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com
Artikel Rekomendasi
Halaman:






